Aceh Besar, APJN.net – Ketua Tim Pemenangan Irwandi-Nova, Aceh Besar, Irmansyah atau lebih dikenal dengan sebutan Nukman Piyeung, menyatakan dukungannya terhadap Sayuti Abu Bakar, dari PNA sebagai Cawagub Aceh, sisa masa jabatan 2017-2022.
Hal tersebut disampaikannya melalui pesan WhatshApp, Via redaksi apjn.net, Minggu malam Senin, (7/3/2021)
Dukungannya itu, sebagaimana Surat Keputusan DPP PNA, yang ditandatangani, Ketua umum, Irwandi Yusuf, dan Sekretaris, Miswar Fuady, melalui Surat Keputusan Nomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/202, mengusul saudara Sayuti Abubakar, sebagai Cawagub Aceh, sisa masa jabatan 2017-2022.
Dikatakan Nukman, dengan adanya surat keputusan dari DPP PNA tersebut, ia berharap semua partai pengusung bisa serius menyikapi perihal Wagub Aceh yang selama ini terkatung-katung.
Nukman meminta kepada Gubernur Aceh, agar segera menindaklanjuti persoalan Wakil Gubernur Aceh. Selain mengisi kekosongan posisi Wagub, ini juga sebagai bentuk responsif Gubernur terhadap agenda politik dan juga agenda pemerintahan yang sudah seharusnya ditanggapi serius.
Tanggapi Isu Pilkada 2022
Selanjutnya, Nukman menyatakan selain dukungannya terhadap Cawagub dari PNA, Nukman juga menyinggung soal isu Pilkada yang hingga saat ini masih simpang siur.
Ketua Tim Irwandi Aceh Rayeuk (TIARA) yang juga politisi PNA itu berharap semua elemen pemerintahan di Aceh serius memperjuangkan Pilkada 2022.
“Jika Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2024, maka Aceh harus bersiap kehilangan kendali atas dirinya sendiri selama 2 tahun lebih lamanya,” papar Nukman.






