Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Tabrakan Dengan Kereta Api Perintis 

APJN.NET-ACEH UTARA– Seorang warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Ichsan Chari (33) meninggal dunia, setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kereta api perintis, di jalan rel kereta api tepatnya di Desa Glumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Hal tersebut Berdasarkan laporan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (13/1/22).

Dia menyebutkan, laka lantas itu terjadi pada hari Rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 16.30 wib, antara sebuah kereta api perintis Aceh Cut Meutia No Lambung K3.3.13.09 dengan sebuah sepeda motor Hondra Supra X125 warna hitam No. Pol : BL-6899-OB.

“Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala sehingga meninggal dunia, dan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan,” ucap Dirlantas.

Menurut Dirlantas, kejadian itu berawal di perlintasan kereta api, ketika kereta api perintis Aceh itu sedang berjalan dari arah barat menuju arah timur dan saat tiba di TKP yang jaraknya begitu dekat lebih kurang 5 meter bertabrakan dengan sepeda motor yang tiba-tiba naik ke perlintasan kereta api dari arah utara menuju arah selatan.

Akibat tabrakan itu, ucap Dirlantas, pengendara sepeda motor yang dikemudikannya terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala sehingga meninggal dunia, dan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan.

“Identitas masinis kereta api perintis Aceh Cut Meutia berinisial HS (34) karyawan BUMN beralamat di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, Langkat,” tutup Dirlantas mengakhiri keterangannya.[red]

Pos terkait