Kutacane- APJN.net | Nasib apes pria berinisial MK (25) warga Desa Sipungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara berprofesi supir angkot, langsung diamankan aparat penegak hukum ketika mengalami kecelakaan di Jln Blang Kejeren – Kutacane, karena ditemukan membawa narkoba jenis ganja, Kamis, (11/03/21).
MK pengendara sepeda motor dengan Nopol BK 5401 AHR menabrak Alung (10) seorang anak di bawah umur warga Desa Louser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, di Jln Balang Kejeren – Kutacane.
Ketika mengetahui adanya kecelakaan tersebut, Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108 Agara Kopda M. Hidayat Syahputra, langsung mendatangi lokasi tempat kejadian, bertujuan untuk membantu korban lalulintas tersebut,” katanya, kepada media ini, Jumat (12/03/21).
Lanjutnya, setelah membantu korban MK dan korban Alung (10 ) Babinsa TNI Kopda M Hidayat Syahputra melihat adanya bungkusan yang diperekat rapi didalam bagasi kendaraan milik MK dan setelah diperiksa, ternyata ada 4 bal paket narkotika jenis ganja, masing masing perbalnya seberat 1 kg dengan jumlah keseluruhannya sebesar 4 kg.
Diketahui membawa narkoba jenis ganja, MK langsung diamankan dan dibawa ke Posramil Ketambe untuk penahanan sementara.
Kemudian Danposramil Ketambe melaporkan kejadian kepada Dandim 0108/Agara, dan memerintahkan anggotanya didampingi personel Subdenpom IM/1-4 Kutacane membawa MK beserta barang bukti diserahkan ke Anggota Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aipda Eric Napitupulu untuk di proses secara hukum.






