Persiapan Pembahasan Raqan Cagar Budaya, Dewan Tinjau Sejumlah Situs Bersejarah di Banda Aceh

Banda Aceh, APJN.net – Anggota Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah situs cagar budaya di kawasan Kota Banda Aceh sebagai persiapan untuk pembahasan Rancangan Qanun tentang Cagar Budaya, Jumat (13/11/2020).

Adapun sejumlah situs yang ditinjau, yaitu makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir di kawasan Jalan Mohammad Jam Gampong Baru, situs-situs yang berada dalam kawasan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Gampong Jawa, serta situs cagar budaya di kawasan Gampong Pande.

Dalam peninjauan ini turun langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar; Wakil Ketua I Usman; Ketua Banleg, Heri Julius; Wakil Ketua Banleg, Syarifah Munirah; dan anggota Banleg Aulia Afridzal, Ramza Harli, Aiyub Bukhari, Tati Meutia Asmara, dan Kasumi Sulaiman. Turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan.

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Heri Julius, mengatakan, peninjauan itu dilakukan sebagai persiapan untuk membahas Raqan Kota Banda Aceh tentang Cagar Budaya. Pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana kondisi situs-situs tersebut. Apalagi belakangan juga mulai muncul kontroversi terkait adanya objek bangunan permanen di kawasan situs.

“Ke depan kami upayakan ini bersinergi, artinya pembangunan bisa berjalan, situs pun dapat dijaga, maka kami turun langsung sebelum dilakukan pembahasan supaya dapat disinergikan dalam qanun cagar budaya nantinya, dan pembahasan bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” ujar Heri Julius, usai meninjau situs cagar budaya di kawasan Gampong Pande.

Pos terkait