Dewan Minta Pj Wali Kota Evaluasi Target Pendapatan Daerah

Badan Anggaran DPRK meminta kepada Pj Wali Kota melalui TAPK agar OPD terkait menyusun strategi guna memaksimalkan pendapatan melalui pajak reklame dan pajak papan nama yang tumbuh subur di Banda Aceh, serta mendukung kebutuhan prasarana dan sarana pendukung untuk OPD guna peningkatan PAD.

“Badan Anggaran DPRK meminta kepada Pj Wali Kota untuk menegaskan kembali kesepakatan dengan Bank Aceh Syariah terkait pengadaan tambahan tapping box sebagai alat pemantau pajak resto/kafe dan hotel guna meningkatkan PAD,” ujarnya.

Musriadi juga meminta kepada Pj Wali Kota untuk segera mengevaluasi kinerja OPD pengelola PAD dengan penerapan reward dan punishment. Di samping itu ia juga meminta Pemko untuk menata kembali area parkir pada beberapa kawasan restoran/kafé yang sudah memakan badan jalan.

Menurutnya penertiban parkir harus jelas dan kebijakan penerapan parkir yang dikelola oleh pihak ketiga perlu dikaji kembali, seperti parkir di kawasan KFC Simpang Lima yang hasilnya lebih kecil dibandingkan dengan diterapkan parkir umum.

“Kami minta maksimalkan potensi PAD dengan penerapan parkir nontunai secara bertahap dengan menjadikan beberapa kawasan sebagai _pilot project_, ” sebut Musriadi.

Dewan juga meminta pemerintah agar mendata kembali aset-aset milik pemerintah Kota yang terbengkalai dan mencari solusi guna optimalisasi aset-aset tersebut dalam meningkatkan pendapatan daerah. Serta meminta agar segera mengeluarkan regulasi tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk Baitul Mal agar pendapatan daerah dari sektor zakat juga dapat lebih optimal.[ril]

Pos terkait