Warga Desa Serbajadi Minta Mantan Kades Samianto Kembalikan Sepenuhnya Dana BUMG Rp180 Juta

APJN.NET- SUKA MAKMUE– Warga Desa Serbajadi, kecamatan Suka Makmur, kabupaten Nagan Raya, meminta mantan kepala desa Samianto, mengembalikan sepenuhnya Dana BUMG  Tahun 2017-2018, yakni sebesar Rp180, Selasa, (6/9/2022).

Menurut warga, uang tersebut akan dipergunakan untuk pembelian kebun desa yang baru.

Padahal, dikatakan warga Inspektorat telah turun, namun hingga kini belum juga ada penyelesaiannya.

Oleh karenanya, masyarakat meminta mantan kepala desa (Kades) Samianto untuk segera mengembalikan uang BUMG tersebut, karena akan digunakan untuk pembelian kebun masyarakat di Desa Serbajadi.

“Kita tekankan mantan kades Serbajadi pak Samianto untuk dapat segera mengembalikan uang BUMG seutuhnya, agar Kades yang baru Sutarno, bisa mencari lahan kebun rakyat yang baru,” tegas warga.

Selanjutnya, kepala desa Serbajadi Sutarno, mengatakan bahwa hal itu sudah dirapatkan tetapi kepala desa yang lama, Samianto hanya mau mengembalikan Rp150 juta.

Menurut Sutarno, dalam rapat tersebut  masyarakat menolak, dan meminta mantan kades untuk mengembalikan uang tersebut sepenuhnya, yakni sebesar Rp180 juta.

“Masyarakat minta untuk dikembalikan seluruhnya, yakni sebesar Rp180 Juta,” ujar Kades Sutarno.

Dana BUMG Rp109 Juta Untuk Ternak Kambing

Sementara, dalam kesempatan yang sama, kades Sutarno juga menyebut, dana BUMG untuk ternak kambing 2019, sebesar Rp109 Juta.

“Dan ini sedang berjalan, kita melihat dalam 1 tahun ini, bisa berjalan atau tidak BUMG ternak kambing. Kalau tidak ada perkembangan kita akan alihkan untuk kegiatan yang lain,” terang kades Sutarno. [Ainon]

Pos terkait