Polda Aceh Rilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat, Ini Daftarnya !

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Jumat, (2 September 2022)/ Dok Ist

Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000. [ril]

Pos terkait