Sementara itu, perwakilan Bidang Dokkes Polda Aceh yang hadir ke RSJ Aceh Kompol dr M Affandi menyebutkan sampel yang sudah diambil dari pasien yakni berupa darah vena dan “swab” mulut. Selanjutnya juga akan ada pengambilan sidik jari.
Selain itu, pihaknya juga telah mengambil data-data primer, data sekunder dari pasien sesuai prosedur DVI (Disaster Victim Identification). Selanjutnya sampel tersebut akan dibawa ke pusat laboratorium di Jakarta.
“Hasilnya sekitar dua minggu bisa keluar. Tes DNA sedang kita ambil sampelnya, nanti itu yang akan diperiksa sebagai bahan DNA-nya,” katanya.
Untuk pemeriksaan fisiknya hanya dilihat tanda-tanda sekunder sehingga sampai saat ini belum dapat dipastikan apakah pasien tersebut merupakan anggota polisi yang hilang saat tsunami Aceh 2004 silam. (*)
Sumber : Merdeka.com






