Ketua Foreder Jokowi Aceh Sesalkan Pernyataan Kapolsek Bakongan Terkait Pembalakan Liar di Wilayah Hutan Lindung di Aceh Selatan

Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi Jokowi (Foreder) Aceh, Chairan MA. [Ist]

APJN NET- ACEH SELATAN -Tanggapan Kapolsek Bakongan, AKP Sutardi atas pernyataan Bendahara GPI Aceh Selatan, Helmi Rahmad, S.Hum yang dianggap menyerang pribadi dan institusi kepolisian sangat tidak mendasar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi Jokowi (Foreder) Aceh, Chairan MA kepada media ini merespon pernyataan Kapolsek Bakongan Sutardi dengan judul Kapolsek Bakongan : Pernyataan GPI Menuduh, Menyerang Institusi Dan Pribadi yang ditayangkan oleh Krusial.com pada Rabu (25/5/2022)

Dalam rilisnya kepada media ini pada Kamis (26/5/2022), Chairan menyampaikan, kritik terhadap pejabat itu tidak bisa serta merta dianggap sebagai penyerangan tehadap pribadi karena itu adalah konsekuensi atas jabatan yang diemban

“Apalagi dari semua pernyataan Ketua GPI Aceh Selatan, Helmi Rahmad tersebut tidak menyebutkan Kapolsek terlibat dugaan pembalakan liar, tetapi Helmi menyatakan keheranannya dan meminta adanya evaluasi kinerja atas lemahnya pengawasan Polsek Bakongan yang dipimpin oleh Bapak Sutardi dalam pencegahan dugaan pembalakan liar di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut awalnya muncul dari pernyataan Nasri, aktivis yang mendalami dugaan pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kota Bahagia tersebut sebagaimana dimuat oleh Krusial.com pada Selasa (24/5/2022).

“Jadi sangat tidak mendasar jika pernyataan ketua GPI tersebut menyerang institusi apalagi pribadi Bapak Kapolsek Bakongan, ini muncul atas investigasi seorang aktivis yaitu Nasri tersebut dan saudara Helmi justru memberikan masukan positif agar adanya evaluasi kinerja demi nama baik institusi Polri,” tegasnya.

Pos terkait