Pastikan Sapi Bebas PMK, DPRK Banda Aceh dan Disnak Cek Lokasi Peternakan

Photo Ist

APJN.NET- BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama tim dari Dinas Pertanian, Pertenakan, Perikanan, dan Kelautan melakukan pengecekan ke sejumlah peternak untuk memastikan sapi-sapi di Banda Aceh tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pengecekan yang disertai dengan pengambilan sampel itu dilakukan di kawasan peternakan du antaranya di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata; Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya; dan Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru.

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, pada kesempatan itu mengatakan sejauh ini belum ada indikasi yang menunjukkan sapi-sapi di Banda Aceh terserang wabah PMK. Meski demikian harus benar-benar diawasi dan dipastikan agar sapi di Banda Aceh bebas dari PMK.

“Yang mengkhawatirkan karena di Aceh Besar telah ditemukan satu kasus PMK ini, seperti kita ketahui banyak sapi di Banda Aceh berasal dari Aceh Besar,” kata Tuanku Muhammad, saat melakukan pengecekan di Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kamis (12/05/2020).

Sebagai anggota dewan, Tuanku juga mendorong agar seluruh pihak yang memiliki kepentingan dan bertanggung jawab terkait hal ini agar bekerja aktif dan memberikan pembelajaran kepada masyarakat, khususnya peternak sapi apabila terserang PMK apa yang harus dilakukan.

“Hingga hari ini kita memastikan Banda Aceh bebas dari PMK. Bagi masyarakat tidak perlu takut. Kondisi sapi, kambing, dan domba di Banda Aceh masih aman. Kita berharap pada saat melaksanakan ibadah kurban sapi yang dipotong di Banda Aceh benar-benar aman untuk dikomsumsi,” ujar politisi PKS itu.

Pos terkait