DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Ombudsman Aceh dan Diskusikan Pelayanan Publik Kota

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I DPRK, Usman, dan Seketaris Dewan, Tharmizi, Kabag Humas dan Persidangan Yusnardi, Kabag Umum dan Keuangan, Muslim.Plt Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar, Kamis (13/4) [Ist]

APJN.NET- BANDAACEH- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar hari ini menerima kunjungan Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Abdayi Siregar di Ruang Ketua DPRK, Kamis pagi (13/04/2022).

Turut hadir dalam kunjungan itu Kepala Keasistenan Bidang PVL, Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ayu Parmawati Putri dan Kepala Keasistenan Pencegahan Muammar.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I DPRK, Usman, dan Seketaris Dewan, Tharmizi, Kabag Humas dan Persidangan Yusnardi, Kabag Umum dan Keuangan, Muslim.

Plt Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar, menyampaikan bahwa
Ombudsman mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah, kedatangan pihaknya ke DPRK Banda Aceh untuk menjalin silaturahmi kedua lembaga serta bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Tujuan kami ke DPRK hari ini untuk bersilaturahmi, supaya ada sinergisitas dalam melakukan pengawasan pemerintah, dalam hal ini pelayanan publik di Kota Banda Aceh, ” kata Abyadi Siregar.

Abyadi menambahkan pihaknya juga berdiskusi dengan pimpinan DPRK terkait penanganan kebakaran Suzuya Mall oleh Pemko Banda Aceh, pelayanan air bersih oleh PDAM Tirta Daroy serta persoalan terkait pelayanan publik lainnya.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyambut baik kehadiran dari Ombudsman Aceh hari ini, ia menyampaikan bahwa kedatangan Tim Ombudsman akan semakin menguatkan DPRK dalam melakukan pengawasan.

Pos terkait