Lanjutnya, karena terkejut kemudian korban spontan lari dan hanya dari jarak beberapa meter korban di tembak.
Setelah itu ada saksi lain lagi yang akan di hadirkan juga nanti yang melihat bahwa setelah korban jatuh kemudian dipukuli oleh beberapa orang yang mengaku dari Polresta Banda Aceh, saat itu saksi melihat korban sempat bangun dari jatuh yang kemudian langsung di hajar membabibuta oleh beberapa orang yang menembak.
“Saya melihat langsung ketika Tammikha di hajar setelah terjatuh karena tertembak, sempat bangun tapi kemudian langsung di hajar rame rame,” kata Saksi yang tidak ingin di sebut namanya saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan Advokasi Rakya Aceh (YARA) pada hari selasa, (5/4/2022)
“Kami sangat sedih adik kami di perlakukan seperti itu, kalau memang bersalah silakan di proses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini,” ujar Jauhari dengan airmata berurai di Kantor YARA.
Karena tidak terima terhadap kematian adiknya kemudian keluarga korban di wakili Jauhari dengan di dampingi para Pengacara dari YARA melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh, dan berharap agar keluarga mendapatkan keadilan atas kematian keluarganya.[Rd]






