Ini Alasan KPA Desak Mabes Polri dan KPK Tangani Langsung Mega Korupsi Beasiswa Aceh

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba [ Dok MHS]

APJN.NET- BANDA ACEH – Penetapan tersangka pada kasus indikasi mega korupsi beasiswa pemerintah Aceh tahun 2017 dinilai jauh api dari panggang sehingga sangat mempengaruhi citra kepolisian semakin menurun drastis di mata masyarakat Aceh.

Penetapan tersangka yang dilakukan seakan hanya persoalan yang berkaitan dengan administrasi, sementara aktor utama yang melakukan tindak pidana korupsi dan pelaku yang terindikasi membegal beasiswa secara barbar tidak tersentuh sama sekali.

“Ini justru membuat Rakyat Aceh tidak percaya atas kinerja Polda Aceh” ungkap koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba, melalui press relis yang dikirim, via Whatsapp, Kamis,(4//3/2022)

Lanjut Hasbar, jika alasan pihak Polda belum menemukan bukti untuk menjerat pihak yang melakukan pembegalan, tentunya ini sangat miris.

Pasalnya, tambahnya kasus ini sudah bertahun-tahun diselidiki, jika dikatakan belum ada bukti yang cukup tentu sangat tidak logis justru membuat publik mempertanyakan etos kerja Polda tAceh.

Menurutnya, penetapan kerugian negara berdasarkan hasil audit sudah ada mencapai Rp. 10 M, namun yang dijerat justru yang kaitannya hanya sebatas administratif, sungguh sangat-sangat tak logis.

“Kita patut menduga ada yang aneh-aneh dalam proses penyelidikan terutama pada tahapan gelar perkara,” katanya.

Padahal, lanjut Hasbar, Polda sudah mengantongi nama nama mahasiswa yang dipotong beasiswanya dan siapa yang melakukan pemotongan ?

“Tinggal lagi diselidiki siapa pihak yang menyuruh dan menikmati hasil potongan beasiswa tahun anggaran 2017 itu. Sayangnya berganti tahun itupun tak dapat ditelusuri, sungguh aneh,” sebutnya.

Pos terkait