Penetapan Sayuti Abubakar Cawagub, Undang Reaksi Kecewa Internal dan Masyarakat Pendukung PNA

Banda Aceh, APJN.net – Penetapan Sayuti Abu Bakar secara tiba-tiba sebagai cawagub PNA  Jumat, (5/3) lalu, mengundang banyak reaksi kekecewaan baik internal Partai maupun masyarakat pendukung PNA.

Hingga kini, mereka tak pernah menyetujui Sayuti Abubakar, sebagai Cawagub Aceh seperti apa yang diusulkan Ketua umum DPP PNA, Irwandi Yusuf, dan Sekjen Miswar Fuady.

Bahkan sejumlah protes dan kekecewaan ikut datang dari kalangan masyarakat pendukung PNA di daerah-daerah maupun eks timses yang pernah berjuang keras memenangkan Irwandi-Nova, pada Pilkada 2017 lalu.

Demikian dinamika terkini terkait cawagub PNA seperti ditelusuri koranaceh.net, Senin, [8|3|2021]

Salahsatunya Cut Man, eks timses Irwandi-Nova yang pernah menjadi Wakil Panglima TNA Meulaboh Raya, semasa konflik Aceh.

Dalam ungkapannya berbahasa Aceh, “Ho tameuk ba meunyo reutak Sayuti pih kajeuet Cawagub Aceh”.

Semestinya kata Ketua DPW PNA dan mantan anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya itu, Pimpinan PNA lebih mengutamakan rakyat dan tidak memaksakan siapapun dia yang belum layak, tidak berpengalaman dan tak berkemampuan walupun sekalipun dia pengurus internal partai pengusung atau konco dekat.

Menurutnya, pembangunan rakyat Aceh lebih penting dari keluarga atau konco dekat pimpinan suatu partai.

“Partai itu berasal dari rakyat, partai PNA dan Irwandi tak ada apa-apanya tanpa suara rakyat,” tandasnya.

Selanjutnya, senada juga disampaikan eks Ketua Sekretariat Bersama (SEKBER) Tim Pemenangan Irwandi-Nova Kabupaten Aceh Selatan, Abdullah Kluet.

Dia mengatakan banyak kalangan dan warga Aceh sempat tercengang ketika mengetahui Sayuti Abu Bakar, ditetapkan oleh Irwandi, menjadi Cawagub Aceh dari PNA.

Sementara itu, pantauan mantan anggota DPRK Aceh Selatan periode 2009-2014 yang menjadi loyalis Irwandi sejak Pilkada Aceh 2006 itu, menambahkan banyaknya masyarakat diperkampungan terutama diwarung-warung kopi yang tidak mendukung atas keputusan Irwandi tersebut.

Dia menilai, sepertinya Irwandi Yusuf, tak bisa lagi membedakan rasa keluarga dan relasi pribadi terhadap keinginan dan harapan besar masyarakat Aceh.

Sebutnya, ibarat orang lupa kepada kelelahan dan pengorbanan rakyat beserta para timses dan orang orang yang memenangkannya dulu.

Selanjutnya, peninjauan datang dari arah Pidie, M Yusuf, yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, Sop Ladeh, menilai dengan ditetapkannya Sayuti sebagai Cawagub dari PNA, langsung pada hari itu menurunkan nama baik Irwandi dan PNA.

Sama halnya, seperti nama adik kandungnya M. Zaini yang muncul secara tiba-tiba hingga menggagalkan rencana finalisasi Cawagub PNA pada 5 Februari lalu.

“Kalaulah setingkat Sayuti bisa menjadikannya Cawagub dengan sisa masa jabatan yang tak lama lagi itu, artinya semua orang dengan mudah dapat menjadi Cawagub Aceh,” ucap eks anggota TNA Wilayah Pidie yang kini masih memimpin Bappilu PNA, pada kabupaten itu.

Dia berujar, untuk makmum saja masih bermasalah, kok malah dipaksakan jadi imam, lagee hana ureueng carong di Aceh nyoe. Menyoe lagee nyan, jikira le gop dan awak pemerintah pusat bahwa awak partai di Aceh nyoe bangai bandum.

Sebutnya, diam diam dirinya juga ikut memantau gerak gerik  beberapa kerabat dan pembisik dekat Irwandi dalam penetapan Cawagub PNA yang berujung nama Sayuti.

“Bang Wandi itu sering labil, padahal dia ketua partai dan ini untuk kepentingan Aceh, tak mesti dari keluarga, tak wajib dari internal PNA ataupun dari sosok sedaerah atau konco dekat jika memang belum pantas untuk jabatan itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, ditempat yang berbeda secara terpisah, masing masing mereka berharap partai-partai lain jangan sampai terjebak seperti pimpinan PNA.

Menurut mereka, pembangunan Aceh dan rakyatnya jauh lebih harus dipentingkan. Sehingga dengan sisa jabatan yang singkat, wagub memang wajib dari sosok-sosok yang telah berpengalaman, memiliki kemampuan memadai, mampu bergerak cepat dan bijak dalam membantu gubernur Nova Iriansyah untuk sama-sama menormalkan kembali keadaan di Aceh.

Ketiga tokoh yang begitu setia bekerja keras untuk kepentingan kemenangan Irwandi-Nova dan mendulang suara ke PNA itu menekankan, agar partai-partai lainnya agar tidak berpijak dari ketidaktepatan kepeutusan PNA terkait cawagubnya.

“Tidak perlu memaksakan diri dan kader internalnya, apabila belum berkemampuan dan berpengalaman hanya karena jabatan yang hanya tersisa dipengujung waktu.

Diketahui, sebagaimana aturan perundang-undangan, terkait finalisasi Cawagub, merujuk ayat (2) pada Pasal 176, parpol pengusung dapat mengusulkan dua orang calon Wakil Gubernur kepada DPRA melalui Gubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna melalui voting oleh DPRA.

Setelah mendapatkan hasil, kemudian pimpinan DPRA mengumumkan pengangkatan Wakil Gubernur baru dan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wagub kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.[]

Pos terkait