APJN.NET- BATU BARA — Sejumlah Karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) Tanjung Kasau mengalami nasib yang menyedihkan.
Pasalnya, Sejumlah karyawan tersebut hingga kini belum mendapatkan uang Rasionalisasi dari pihak PT PSU Tanjung Kasau seperti yang dijanjikan, berupa surat perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, uang piagam penghargaan dan surat gaji, yang diberikan pada 17 Desember 2021 oleh pihak PT PSU Kebun Tanjung Kasau.
Sejumlah karyawan PT PSU mengaku sampai saat ini belum juga menerima uang yang telah dijanjikan sesuai surat perhitungan uang pesangon yang telah mereka tandatangani.
Zulaili Surianto Lubis, Manaraji, Zulhendri yang didampingi Karyawan lainnya ini pada Selasa (22/2/2021) di Desa Tanjung Kasau, mengatakan, pihaknya telah di telepon asisten PT PSU untuk hadir ke kantor kebun Tanjung Kasau untuk menandatangani surat Rasionalisasi Perhitungan Uang Pesangon. Namun, sampai saat ini kami belum juga menerima uang Rasionalisasi tersebut.
“Kami ditelpon asisten kebun agar hadir ke kantor kebun Tanjung kasau, sesampai di Kantor, Kami di suruh menandatangani surat Rasionalisasi perhitungan uang pesangon tetapi sampai saat ini kami belum juga menerima uang Rasionalisasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, mereka juga telah menanyakan kepada manejer Kebun Tanjung Kasau Boby tetapi manejer mengatakan sabar dulu pihak inspektorat Sumut belum menyetujui rasionalisasi tersebut.’Kalau masalah uang sudah ada,” ketusnya.
Mereka berharap kepada pihak Direksi PT PSU Kebun Tanjung Kasau agar segera mengeluarkan hak mereka sesuai surat rasionalisasi perhitungan uang pesangon yang telah ditandatangani,” ungkap sejumlah karyawan PT PSU. [Wiwin Hendra]






