“Ada 18 Pengurus Wilayah yang disingkat MPW sudah mendaftar ke Kesbangpol dan memiliki Kantor sendiri di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan,” ujar Muhammad Zikri.
Sementara itu, Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini Tanjungan, menyampaikan bahwa desain partai “PAS Aceh” ini sepenuhnya menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam seluruh proses pengambilan kebijakan.
Hal ini, kata Tu Bulqaini, dilakukan supaya kerja-kerja politik di Aceh, dapat sejalan dengan visi misi Islam untuk melahirkan kepemimpinan yang adil serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh sesuai dengan ajaran Islam yang diyakini masyarakat Aceh.
“PAS Aceh hadir sebagai partai politik lokal yang Rahmatan Lil ‘Alamin. Kita akan menjadi teman untuk semua karena kehadiran kita tidak untuk mencari lawan,” katanya.
“Kita hadir untuk berlomba-lomba dalam kebaikan bersama-sama, berkontribusi memperbaiki keadaan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” tutur, ulama yang juga pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah, Banda Aceh ini.
Selanjutnya, Tu Bulqaini juga mengatakan, bahwa struktur PAS Aceh menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi partai dan dimana pengurus harian adalah sebagai pelaksana.
“Hasil dialog panjang kita selama ini menyimpulkan inilah konsep yang tepat untuk Aceh sebagian wilayah yang berlaku Syari’at Islam,” paparnya
“Kita berharap Allah akan memberkahi perjuangan ini dan PAS Aceh nantinya dapat lulus verifikasi faktual dan sah menjadi peserta pemilu di Aceh,” pungkas TU Bulqaini.






