APJN.NET – BANDA ACEH – Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS ACEH) secara resmi mendaftar ke kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Aceh, Kamis, (25/11/2021) lalu.
Proses pendaftaran partai lokal baru yang disingkat PAS Aceh ini dihadiri sejumlah pengurus harian PAS seperti Tu H Bulqaini Tanjungan, sebagai Ketua Majelis Pimpinan Pusat, Tgk H Muhammad Zikri, sebagai Sekjend, Tgk H Muhammad Nizar, sebagai bendahara.
Hal tersebut disampaikan Sekjend PAS Aceh, Muhammad Zikri, melalui keterangan persnya ke sejumlah media, Rabu, (1/12/ 2021) di Banda Aceh.
Muhammad Zikri, mengatakan sejumlah pengurus harian lainnya juga hadir dalam pendaftaran itu, seperti Tgk Jamaluddin, Dr Tgk Sirajuddin Saman, MA, Ust Umar Rafsanjani, Lc, MA, Tgk. Maimun, Tgk Hamdan Budiman, dan Fauziannur.
Selain itu juga hadir salah satu anggota Majelis Mustasyar PAS Aceh yaitu Tgk H Rasyidin Ahmad, yang akrab disapa Waled Nura.
Muhammad Zikri, mengatakan kedatangan sejumlah pengurus harian MPP PAS Aceh disambut hangat dan penuh keakraban dari Kanwil Menkumham Aceh.
“Kehadiran rombongan pengurus harian Partai Adil Sejahtera Aceh disambut hangat dan penuh keakraban oleh Kepala Kanwil Menkumham,” ujar Muhammad Zikri.
Kemudian itu, mereka para pengurus PAS Aceh tersebut langsung diarahkan keruang media center, sembari Kakanwil membuka acara serta menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan di Kemenkumham.
Tambah Muhammad Zikri, Kakanwil memberikan kesempatan kepada Pengurus MPP PAS Aceh untuk menyampaikan beberapa hal, berdiskusi dengan para pengurus dan lalu diakhiri dengan penyerahan semua persyaratan pendaftaran partai yang dibutuhkan di Kanwil Kemenkumham.






