Usulan Irwansyah Dikabulkan, TVRI Pusat Hapus Biaya Lisensi Piala Dunia di Warung Kopi Aceh

Dok Foto | Ist.

BANDA ACEH– TVRI Pusat memutuskan menggratiskan lisensi penayangan Piala Dunia 2026 untuk pelaku usaha warung kopi di seluruh Aceh. Keputusan diumumkan TVRI Aceh, Selasa 9/6, menjawab keluhan biaya PNBP yang dinilai memberatkan.

Sebelumnya, sesuai regulasi TVRI Pusat, warung kopi, kafe, hotel, dan restoran wajib bayar PNBP untuk hak siar Piala Dunia. Besaran tarif dinilai berat sehingga pelaku usaha warung kopi keberatan.

Para pelaku usaha audiensi ke TVRI Aceh di Ketapang, Aceh Besar. TVRI Aceh sampaikan masih koordinasi dengan TVRI Pusat. Aspirasi itu juga disampaikan ke DPRK Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST merespons keluhan tersebut. Saat bertemu pimpinan TVRI Aceh, Jumat 5/6, ia minta kebijakan khusus dan mengusulkan keringanan hingga penggratisan biaya lisensi nobar di warung kopi. “Piala Dunia pesta olahraga yang harus dinikmati semua lapisan masyarakat,” katanya.

Irwansyah mengapresiasi TVRI yang berhasil dapat hak siar Piala Dunia 2026. Atas keputusan TVRI Pusat menggratiskan lisensi, ia sampaikan apresiasi. “Kita tentu apresiasi respons positif manajemen TVRI Pusat,” ujarnya.

Ia juga ucapkan selamat ke warga Aceh yang kini bisa nonton gratis di warung kopi, rumah, atau handphone. Irwansyah ajak masyarakat nonton tertib, jaga ketenteraman, dan jauhi judi bola. “Sah saja dukung tim favorit dengan fanatisme, tapi jangan berlebihan sampai timbul gesekan,” tutupnya. []

Pos terkait