BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis 4/6. Pertemuan itu juga dihadiri Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan & Keistimewaan Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Agenda utama: menyamakan pemahaman dan praktik penerapan hukum waris Islam atau mawaris sesuai kekhususan Aceh.
Dalam diskusi, peserta menyoroti dinamika di masyarakat terkait perbedaan tafsir mawaris. MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh sepakat pentingnya keseragaman pandangan agar hukum waris Islam berjalan efektif dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
Wagub Fadhlullah menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai sinergi ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah jadi kunci menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” kata Fadhlullah.
Menurutnya, kewenangan khusus Aceh dalam syariat Islam harus diperkuat lewat koordinasi dan kesamaan persepsi antarlembaga. Tujuannya agar persoalan waris di masyarakat bisa diselesaikan baik, tanpa benturan penafsiran di lapangan.
Pertemuan ini diharapkan jadi langkah awal merumuskan pedoman yang lebih seragam tentang mawaris. Sehingga masyarakat Aceh mendapat kepastian dan kemaslahatan. []






