Reformasi Birokrasi Aceh Naik Kelas, Raih Predikat A- dari PANRB

DOK/ FOTO | IST.

BANDA ACEH– Kinerja reformasi birokrasi Pemerintah Aceh naik kelas. Berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB 2025, Indeks RB Aceh tembus 82,73 dengan predikat A-. Angka itu naik dari 79,69 predikat BB di tahun sebelumnya.

Sekda Aceh M. Nasir menyebut capaian itu hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Fokusnya pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi PANRB menunjukkan peningkatan nilai RB Aceh. Ini motivasi kami memperkuat tata kelola yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan masyarakat,” kata Nasir.

Surat Deputi RB PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 menyebut nilai RB General Aceh naik dari 69,04 menjadi 70,99. RB Tematik juga naik dari 10,65 ke 11,74. Total indeks 82,73 kategori A-.

Beberapa indikator strategis juga moncer: Indeks Perencanaan Pembangunan 91,20%, Digitalisasi Arsip 91,60%, Indeks Pelayanan Publik 91%, Kepatuhan Standar Pelayanan 86%, dan Indeks SPBE 80,33%. Aceh juga kembali raih WTP dari BPK 100%.

Meski naik, Nasir menegaskan ini jadi bahan evaluasi. PANRB merekomendasikan penguatan SPBE, pengelolaan pengaduan masyarakat, manajemen risiko, kualitas kebijakan publik, dan percepatan Zona Integritas di OPD.

“Kami akan tindaklanjuti semua rekomendasi. Evaluasi ini bukan sekadar nilai, tapi instrumen agar reformasi birokrasi benar-benar berdampak ke pelayanan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.

Pemerintah Aceh ke depan akan memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, dorong digitalisasi layanan, tingkatkan integritas aparatur, serta pastikan program pembangunan efektif, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait