Kaukus Peduli Aceh: Siapapun Koruptor di Aceh Harus Ditangkap dan Diproses Hukum

Dok/ Foto Ist | Koordinator Kaukus Peduli Aceh, Muhammad Hasbar Kuba.

BANDA ACEH – Pernyataan Ketua DPRA yang meminta pendekatan pencegahan lebih diutamakan dibanding penindakan dalam rapat koordinasi bersama KPK menuai respons dari berbagai kalangan.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh, Muhammad Hasbar Kuba, menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak boleh setengah hati, termasuk di Aceh.

“Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. Aceh tidak boleh memberi kesan kebal terhadap penegakan hukum,” kata Hasbar, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, pencegahan melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan memang penting. Namun upaya itu tidak boleh dipakai sebagai alasan untuk melemahkan proses hukum terhadap pelaku korupsi.

Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus tetap menjalankan fungsi penindakan secara profesional jika ditemukan pelanggaran.

“KPK dibentuk untuk menjaga integritas negara. Jika ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah, atau pihak manapun yang terbukti korupsi, wajib diproses hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Hasbar menambahkan, penegakan hukum yang tegas justru memperkuat marwah Aceh dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita ingin Aceh dikenal karena pemerintahan yang bersih dan berintegritas, bukan karena ada kesan melindungi pelaku korupsi,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan di Aceh mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. []

Pos terkait