BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025. Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh memperoleh skor 83,43 poin dan menempati peringkat ke-7 nasional sekaligus menjadi provinsi dengan nilai IDI tertinggi di Pulau Sumatera.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Munawar, pada Jumat (8/5/2026). Ia mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa ruang demokrasi di Aceh terus tumbuh dengan baik dan sehat. Ia menilai, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik dari berbagai pihak termasuk masyarakat dalam menjaga iklim demokrasi yang aman, inklusif, dan berlandaskan hukum.
“Alhamdulillah capaian ini menunjukkan bahwa demokrasi di Aceh berjalan semakin baik. Partisipasi masyarakat, keterbukaan pemerintah, serta kerja sama semua pihak menjadi faktor penting dalam peningkatan ini,” ujarnya.
Indeks Demokrasi Indonesia sendiri mengukur kualitas demokrasi daerah melalui sejumlah indikator, mulai dari kebebasan sipil, kesetaraan, hingga kapasitas lembaga demokrasi. Dalam penilaian tahun 2025, Aceh mencatat hasil tinggi pada ketiga aspek tersebut, yakni aspek kebebasan sebesar 86,96, aspek kesetaraan 80,87, dan aspek kapasitas lembaga demokrasi 83,02.
Lonjakan besar pada Indeks Demokrasi tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat baik setelah dalam dua tahun terakhir nilai IDI Aceh sempat mengalami penurunan. Pada 2024, skor IDI Aceh berada di angka 75,80 poin, sementara tahun ini meningkat pesat menjadi 83,43 poin dan melampaui rata-rata nasional sebesar 78,19 poin.





