BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh M. Nasir dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlis Takabeya di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat, 26 Desember 2025.
Sekda Aceh, M. Nasir turut didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintah, Drs. Syakir serta unsur Forkopimda Bireuen. Dalam rapat ini, turut dihadiri sebanyak 8 camat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, dan kementerian terkait adalah hal yang krusial. Pendataan harus mencakup detail kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir dan longsor.
“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses birokrasi di kementerian menjadi lebih cepat,” tegas M. Nasir.
Dalam sambutannya, BNNP awalnya menetapkan pagu sebesar Rp60 Juta untuk bantuan rumah layak huni kategori rusak berat bagi korban bencana hidrometeorologi.
Kemudian, Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar nilai bantuannya ditingkat lagi menjadi Rp 98 Juta per unit. Sebab, besaran bantuan yang ada saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh.






