BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan kerja dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan memverifikasi langsung unit kerja dan individu berprestasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (24/11/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, menyambut hangat Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Bapak Nurokhman, dan jajaran. Dalam pemaparannya, Yudi Triadi menjelaskan filosofi kepemimpinan dan capaian kinerja Kejati Aceh, yang didukung empat pilar strategis: Kolaboratif, Transformasi digital, Inovatif, dan Adaptif.
Kejati Aceh berhasil menorehkan prestasi, termasuk penyelamatan aset negara, peningkatan kepercayaan publik, dan penuntasan perkara korupsi. Komisi Kejaksaan RI memberikan penghargaan kepada Jaksa dan pegawai berprestasi, dengan nominasi dari Kejati Aceh meliputi:
-Kejaksaan Tinggi Tipe B: Kejaksaan Tinggi Aceh
– Kejaksaan Negeri Tipe B: Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
– Jaksa Eselon IV Berprestasi: Sakafa Guraba SH, MH.
– ASN Non-Jaksa Kejati Berprestasi: Gita Anggareini SE.
– ASN Non-Jaksa Kejari Berprestasi: Rizky Fauzi SH, MH.
Proses verifikasi ini diharapkan mengukuhkan dedikasi dan prestasi luar biasa para pegawai, serta memotivasi jajaran Kejati Aceh mewujudkan Kejaksaan profesional, transparan, dan terpercaya. []





