Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas

FOTO IST.

Djoko turut memaparkan hasil analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas. Pada tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada periode Januari hingga Oktober 2025, jumlah pelanggaran mencapai 43.000 kasus.

Tren yang sama terlihat pada data kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan aplikasi IRSMS, sepanjang 2024 terjadi 3.445 kecelakaan dengan 648 korban meninggal dunia. Sedangkan untuk Januari hingga Oktober 2025, terdapat 2.733 kejadian dengan 560 korban meninggal dunia.

“Inilah angka yang seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi kita semua. Fakta ini menjadi dasar mengapa tugas kita dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Operasi Zebra Seulawah tahun ini mencakup pengawasan menyeluruh terhadap pengendara maupun pengemudi kendaraan umum dan pribadi. Fokus pengawasan meliputi administrasi dan kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat berkendara, helm berstandar SNI, tanda nomor kendaraan bermotor yang sesuai ketentuan, serta berbagai kelengkapan teknis lainnya.

Operasi juga digelar di seluruh ruas jalan umum dan jalan nasional di Aceh melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, penyuluhan, edukasi publik, hingga penegakan hukum yang didukung perangkat elektronik dan sistem informasi modern.

Karena itu, Djoko menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Personel diminta gencar bersosialisasi soal tertib berlalu lintas di berbagai komunitas roda dua maupun roda empat, serta di sekolah dan perguruan tinggi. Para petugas juga diarahkan untuk memberikan pembinaan tentang pentingnya disiplin di jalan raya.

Pos terkait