Selain itu, KPT juga menegaskan bahwa jangan lupa Advokat juga harus menjalankan fungsinya sebagai nobile officium yang harus menjaga marwah dan kemuliaan jabatannya. “Pekerjaan anda mulia. Jabatan anda penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan. Maka jaga wibawa yang ada pada jabatan anda”, pungkas Nursyam dengan wibawa, mengakhiri kata sambutannya.
Zulfikar Sawang, Ketua Peradi Aceh yang dimintai komentarnya terkait pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, menyatakan sangat puas atas pelayanan penyumpahan para Advokat Peradi. “saya sangat puas atas pelayanan Pengadilan Tinggi ini. Semua berjalan baik”. Ungkap Zulfikar Sawang, mantan Ketua Senat FH Universitas Syiah Kuala. []






