MEUREUDU – Sebanyak 57 peserta qari dan qariah dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh tahun 2025. Verifikasi ini dilakukan di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Proses verifikasi berjalan lancar dan cepat tanpa kendala berarti. Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, mengungkapkan bahwa seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara data yang telah dikirimkan secara daring melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual peserta di lapangan. Proses verifikasi berlangsung relatif singkat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan.
Hal utama yang diverifikasi oleh panitia adalah kesesuaian usia dan identitas peserta. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP.
Rusdi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tahapan tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkasnya. []






