KOTA JANTHO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat adanya lonjakan signifikan dalam layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bulan Agustus hingga Oktober 2025.
Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat (17/10/2025), tercatat 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP, meningkat 0,22 persen dalam tiga bulan terakhir.
“Ya, berdasarkan data yang kami peroleh, sebanyak 632 jiwa telah melakukan perekaman KTP sejak bulan Agustus hingga Oktober,” ujar Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa S.Sos, M.AP, kepada Media Center Aceh Besar.
Peningkatan perekaman KTP ini tersebar di beberapa kecamatan di Aceh Besar, seperti Darul Imarah, Indrapuri, Sukamakmur, Baitussalam, dan Lembah Seulawah.
“Lonjakan perekaman KTP terbanyak terjadi di Kecamatan Darul Imarah dengan 165 jiwa, Baitussalam 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa,” jelasnya.
Per Oktober 2025, dari 314.710 jiwa wajib KTP, masih ada 6.478 jiwa yang belum melakukan perekaman.
Disdukcapil Aceh Besar menyediakan lima tempat perekaman KTP untuk mempermudah akses masyarakat, yaitu di Kota Jantho, Sukamakmur, Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Darussalam, serta di Mal Pelayanan Publik.
“Kami berharap masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP dapat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk melakukan perekaman,” harapnya.
Ahmad Rinaldi, warga Darul Imarah, menduga lonjakan perekaman KTP di wilayahnya disebabkan oleh adanya Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung).






