Fadhil menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan komitmen bank dalam program pengentasan kemiskinan. “Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Fadhil juga menjelaskan bahwa pembiayaan ini diberikan kepada KOMIDA Syariah dengan skema linkage program yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Pinjaman tersebut bervariasi dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan. “Penyaluran pembiayaan ini bukan hanya bersifat transaksional, tetapi juga disertai dengan pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi setiap kelompok yang terdiri dari 4-8 perempuan prasejahtera,” terangnya.
Dengan kerja sama ini, Bank Aceh dan KOMIDA Syariah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi masyarakat Aceh. []






