Kepala Distanbun Aceh Imbau Stakeholder Tidak Kirim Karet Mentah ke Luar Daerah

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah • F/IST.

BANDA ACEH- Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengimbau seluruh stakeholder terkait agar tidak lagi mengirimkan produksi karet mentah dari seluruh kabupaten di Aceh, utamanya dari kawasan barat dan selatan Aceh.

Hal ini sejalan dengan kehadiran pabrik pengolahan karet di Aceh Barat yang telah siap mengelola bahan baku karet untuk kepentingan ekonomi rakyat Aceh.

“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah di Banda Aceh, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, kebijakan menahan bahan baku karet agar tidak keluar dari Aceh adalah langkah strategis untuk mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra produksi karet.

“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” tegas Cut.

Pabrik karet yang dimaksud adalah pabrik milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) yang diresmikan pada 8 Juli 2025 lalu, di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat. Pabrik ini berdiri di atas lahan seluas 25 hektar dan mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan.

Cut Huzaimah menjelaskan bahwa kehadiran pabrik ini merupakan tonggak penting bagi Aceh dalam membangun industri berbasis komoditas lokal. Selain menciptakan lapangan kerja bagi ribuan masyarakat sekitar, pabrik ini juga menjadi model percepatan hilirisasi di sektor-sektor lain.

Pos terkait