Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi, dukungan dan bantuan prajurit TNI, dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.
Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Irdam Iskandar Muda, dan lainnya. []






