Kejati Aceh dan Kodam Iskandar Muda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan dan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi Aceh dan Komando Daerah Militer Iskandar Muda melaksanakan Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Aceh, diikuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kejati Aceh pada Kamis (24/7/2025).

Apel ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat yang menginstruksikan persiapan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI.

Apel dimulai pukul 08.00 WIB di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, dipimpin oleh Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, dan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi. Apel ini bertujuan memastikan kesiapan personel dan perlengkapan Kodam Iskandar Muda untuk melaksanakan pengamanan.

Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyatakan bahwa apel ini menunjukkan komitmen Kodam Iskandar Muda dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung tugas Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, mengungkapkan rasa hormat dan bangga atas terselenggaranya apel ini, karena pengamanan personel TNI sangat strategis dalam dinamika penegakan hukum.

Setelah apel, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kodam Iskandar Muda. PKS ini bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan dan menjadi pedoman kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Pos terkait