M. Nasir berharap koperasi yang sudah dibentuk tidak hanya menjadi lembaga semata, tetapi benar-benar bisa dimanfaatkan agar dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi dan UKM, akan terus mendorong pengembangan koperasi, salah satunya lewat program pendampingan agar koperasi bisa terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Harapannya, koperasi yang sudah kita bentuk dapat dimanfaatkan sedemikian rupa oleh masyarakat gampong-gampong di Aceh untuk pengembangan ekonomi, tentu juga untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Aceh yang tentunya secara makro juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Aceh di masa yang akan datang,” ujar M. Nasir. []






