Nursyam Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima dan Integritas di PT BNA

Rapat Bulanan membahas laporan dan evaluasi kinerja April 2025, yang dihadiri oleh semua Hakim Tinggi, semua Panitera dan semua pejabat struktural PT BNA yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (Aula) Pengadilan Tinggi Banda Aceh, pada Selasa (29/4/2025) • FOTO IST.

Selanjutnya, menyahuti laporan Hatiwasbid, KPT memberi arahan pentingnya bekerja secara cermat dan kritis dengan mempedomani Peraturan Mahkamah Agung tentang Template Putusan Hakim.

Menurutnya, kecermatan atau ketelitian dari para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti akan menghasilkan putusan hakim yang lebih berkualitas. “Kualitas putusan yang baik, tidak hanya aspek pertimbangan Majelis Hakim tetapi meliputi juga aspek redaksional,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk meningkatkan pelayanan PT BNA dan kualitas Putusan Hakim Tingkat Banding, KPT meminta untuk setiap Panitera Muda (Panmud) melakukan rapat berjenjang sehingga manakala ada kendala-kendala langsung bisa ditemui dan diberikan solusinya.

Ia juga meminta agar Panmud Perdata, Panmud Pidana, Panmud Tipikor, dan Panmud melakukan rapat berjenjang secara rutin sebelum dilakukan pengawasan dan rapat bulanan. Sehingga format Putusan PT BNA sesuai dengan template yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung. Mengenai putusan yang terkait dengan e-berpadu yang hingga saat ini belum ada pedomannya.

“Silakan bapak ibu Hakim Tinggi, terkait putusan banding perkara pidana dengan sistem e-berpadu, silakan menggunakan template lama, yang telah biasa dipakai sebelumnya sambil menunggu pedoman baru dari Mahkamah Agung,” tutup Nursyam. []

Pos terkait