Dengan adanya Aplikasi SIPOKAT ini maka proses pendaftaran, verifikasi, pelantikan dan pengambilan sumpah para Advokat semakin mudah, efisien dan transparan.
“Insya Allah Aplikasi SIPOKAT ini akan kami sosialisasikan kepada semua Asosiasi atau Himpunan Advokat. Hal ini penting dilakukan agar ke depannya terwujudnya pelayanan kepada Advokat yang lebih mudah dan murah,” ungkap Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA. **






