BANDA ACEH, Tuha Peut Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh melakukan pengunduran diri secara berjamaah terhitung sejak tanggal 4 Maret 2025.
Pengunduran secara berjamaah tersebut dilakukan karena tidak bisa kerjasama dengan Keuchik, dan hal itu tertuang dalam surat B/04.04/TPG:PR/X/2025, turut di tembuskan kepada Camat Ulee Kareng Kota Banda Aceh, Walikota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, dan DPMG Kota Banda Aceh.
Adapun Surat pengunduran diri TPG Pango Raya tersebut berbunyi, kami yang
bertandatangan dibawah ini atas nama pribadi dan secara bersama-sama anggota Tuha Peut, Gampong Pango Raya, menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan seluruh anggota TPG Pango Raya dengan sebab tidak bisa lagi berkerjasama dan bermitra dengan Keuchik aktif Khairuddin.
Sikap gentlemen yang ditunjukkan tersebut ditanda tangan para Ketua dan seluruh anggota Tuha Peut Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng berjumlah 9
orang yang merupakan peristiwa pertama kali terjadi di Kota Banda Aceh, yakni perangkat Gampong mundur secara berjamaah.
Sumber di Tuha Peut gampong Pango Raya yang dirahasiakan identitasnya yang
dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (5/3/2025) malam, sekira pukul 22.28 WIB
membenarkan pengunduran diri anggota beserta Ketua Tuha Peut Gampong Pango Raya.
“Pengunduran diri tersebut merupakan untuk kebaikan bagi semua, dan tidak ada alternatif lain meskipun turun tim mediasi nantinya,” ungkap sumber Tuha Peut Gampong Pango Raya. **






