Ali Rasab Lubis juga menilai bahwa siswa SMK Negeri 3 Banda Aceh memiliki kecerdasan luar biasa.
“Di sekolah ini, saya melihat siswa-siswanya sangat cerdas. Saya memberikan nilai terbaik untuk keaktifan mereka dalam sesi ini,” tambahnya.
Selain itu, Tim JMS Kejati Aceh memberi hadiah berupa payung kepada siswa yang aktif mengajukan pertanyaan maupun menjawab pertanyaan dengan benar.
Kasi Penkum Kejati Aceh, berharap kehadiran JMS di SMK Negeri 3 Banda Aceh dapat memberikan wawasan hukum yang lebih luas bagi siswa dan guru, serta membantu membentuk karakter generasi muda yang lebih sadar hukum.
“Kejati Aceh berkomitmen untuk terus melaksanakan program JMS ke berbagai sekolah di Aceh guna memperkuat edukasi hukum di kalangan pelajar”, pungkasnya.






