BANDA ACEH, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali digelar, kali ini di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Selasa (18/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar lebih memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Tim penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, dan disambut hangat oleh Kepala Sekolah, para guru, serta siswa. Turut hadir dalam acara ini Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni SPd MPd.
Dalam sambutannya, Syarwan Joni mengajak para siswa untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan berharga dalam menambah wawasan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar siswa tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan.
“Pendidikan hukum bagi siswa sangat penting agar mereka memahami hak dan kewajiban serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Program ini diadakan untuk memberi pemahaman tentang hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syarwan Joni menegaskan bahwa sosialisasi hukum yang dilakukan kejaksaan bersama pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. “Kenali hukum, jauhi hukuman,” tegas Syarwan Joni.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 10 Fajar Harapan, Dr Anwar SPd MEd, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan siswa, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, termasuk di bidang hukum.






