Tim Intel Kodam IM Tangkap 6 Pelaku Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba 

FOTO IST.

ACEH BARAT, Tim gabungan dari Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba dalam kegiatan yang digelar di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Barat, yakni Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Gampong Suak Ribee, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Kamis (13/2/2025) malam, pukul 20.55 Wib.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 6,6 gram sabu dalam dua paket, dua linting ganja, serta berbagai perlengkapan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

Selanjutnya, terhadap enam orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba, yaitu M (35 tahun) sebagai Kurir/Pengedar, warga Desa Ujong Tanjong, Meureubo, Aceh Barat. Kemudian RS (62 tahun) sebagai Penyedia tempat, pensiunan polisi, warga Jalan Keperawatan, Suak Ribee, Johan Pahlawan. S (44 tahun) sebagai pengguna, montir boat, warga Ujong Drien, Meureubo. RB (42 tahun) sebagai Pengguna, pemulung, warga Desa Latong, Seunagan, Nagan Raya. Sdr. AS (30 tahun) sebagai Pengedar, karyawan swasta, warga Ujong Baroh, Johan Pahlawan dan F (35 tahun) sebagai Pengguna, wiraswasta, warga Tanjung Bungong, Kaway XVI.

Selain narkoba jenis sabu dan ganja, tim juga menyita berbagai barang bukti lainnya, di antaranya dua buah bong (alat hisap sabu), dua timbangan digital, satu lusin pipet/sedotan, uang tunai Rp1.336.000, lima unit ponsel Android, empat kartu ATM Bank Syariah Indonesia, satu kartu BPJS, satu kartu KTP, satu tas kecil, tujuh korek api gas, empat bungkus rokok, 18 plastik bening kosong, serta satu dompet kulit.

Pos terkait