BAPEMPERDA DPRD Medan Sambangi DPRK, Konsultasikan Seputar Peraturan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD kota Medan, Kamis (1/7/2021).Pertemuan berlangsung di lantai 3 gedung DPRK Banda Aceh dengan menerapkan protokol kesehatan

APJN.net -Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD kota Medan, Kamis (1/7/2021).

Pertemuan berlangsung di lantai 3 gedung DPRK Banda Aceh dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kedatangan BAPEMPERDA DPRD kota Medan dan jajarannya disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PAN, Ismawardi, Sekretaris Dewan, Tharmizi, Kabag Umum dan Keuangan, Muslim, Kabag Hukum, Humas dan Persidangan , Yusnardi dan Kabag Penganggaran dan Pengawasan, Maulidar.

Wakil ketua I DPRK Banda Aceh, Usman mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan para legislator kota Medan itu. Apalagi tujuan kunjungan untuk memperdalam sekaligus saling berbagi informasi dan pengalaman terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah.

“Alhamdulillah kita menyambut kedatangan teman-teman dari DPRD kota Medan. Dalam pertemuan ini kita saling bertukar informasi dan pendapat seputar pembentukan regulasi di kota masing-masing,” katanya.

Politisi PAN ini mengatakan, kedatangan para anggota dewan dari daerah lain ke DPRK Banda Aceh merupakan kesempatan yang baik, dimana pihaknya bisa bertukar pikiran, sekaligus mencari solusi-solusi seputar pembentukan qanun atau peraturan di daerah masing-masing.

“Kita harap ini menjadi momen yang penting bagi kita semua, sebab dengan adanya dialog seperti ini, kita bisa menemukan solusi-solusi, ide-ide baru untuk melahirkan regulasi yang dibutuhkan masyarakat di daerah kita,” ujarnya.

Pos terkait