Menurut Herlina, program seperti ini merupakan kesempatan langka yang jarang terjadi.
Karena itu Herlina menekankan agar para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, mengajukan pertanyaan bila ada hal yang belum jelas, dan menerapkan ilmu yang didapatkan dari kegiatan tersebut.
Herlina mengatakan kesempatan ini adalah anugerah. Bukan hanya anak-anak, kami guru-guru pun merasa bersyukur bisa berinteraksi dengan bapak dan ibu jaksa yang memberikan wawasan hukum ini.
“Jadi, saya harap semuanya bisa mengambil manfaat dari kegiatan ini dengan maksimal,” tuturnya.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis SH, mengatakan Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh konsisten melakukan penyuluhan hukum kepada Siswa-Siswi di Aceh
Ia melanjutkan, bahwa melalui Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita juga membekali siswa dengan pengetahuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya,” ucap Ali Rasab Lubis.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Aula SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh itu dihadiri oleh siswa, guru, dan Tim JMS yang memberikan materi terkait pengetahuan hukum dasar sebagai upaya mendukung pembentukan karakter siswa agar menjadi warga negara yang sadar hukum. **






