Ketua SPS Aceh itu juga melaporkan, selama ini kondisi perusahaan pers di Aceh masih mengalami banyak kendala dalam hal operasional, sehingga berdampak dalam menyajikan produk jurnalistik yang berkualitas.
Ia berharap kerjasama yang baik antara perusahaan pers dengan Pemerintah Aceh dan pemberitahuan kabupaten/kota di Aceh bisa lebih baik ke depan.
Sebagai informasi, Aceh telah ditetapkan secara resmi menjadi tuan rumah HUT, Rakernas dan SPS Awards. Momentum HUT SPS itu akan dihadiri para CEO dan pimpinan perusahaan pers se-Indonesia yang tergabung dalam organisasi SPS.
“Insyaallah, kita siap mempromosikan keunggulan Aceh pada sektor wisata dan budaya Aceh. Mudah-mudahan Aceh semakin diminati menjadi daerah kunjungan wisata di masa depan,” pungkasnya.
Tentang SPS
SPS lahir pada 8 Juni 1946, ketika para tokoh pendiri perusahaan-perusahaan Pers Nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Organisasi ini kemudian menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia melalui pers.
Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, ketika Kongres di Bali. Pada saat itu organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis para anggotanya.
Jika awalnya hanya organisasi ini diperuntukkan hanya untuk perusahaan pers penerbit media dari brand Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia dengan 569 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform. **






