APJN.NET| BANDA ACEH, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Tirta, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/5/2024).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, dalam siaran persnya.
“Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, hari ini menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, ” sebut Kabid Humas.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya. (*)