Kapolda Aceh Tekankan Personel Polri Agar Tidak Terlibat Narkotika

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, ketika memberikan sejumlah arahannya saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bireuen, Kamis (2/5/ 2024) | Foto: Bidhumas Polda Aceh

APJN.NET |BIREUEN, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menekankan seluruh personel Polres Bireuen agar tidak ada yang terlibat dengan penyalahgunaan narkotika atau bahan terlarang.

“Kebijakannya sudah jelas, bila ada anggota yang terlibat akan diproses,” ujar Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, ketika memberikan sejumlah arahannya saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bireuen, Kamis (2/5/ 2024).

Selanjutnya, Achmad Kartiko mengatakan, bahwa personel Polri memiliki tugas pokok sebagai alat negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu memberikan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, katanya, Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda Aceh Achmad Kartiko, mengatakan Personel Polri, khususnya yang ada di Polres Bireuen diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap pelaksanaan tugas juga harus memberikan pelayanan dalam bentuk penegakan hukum yang adil,” tutur Alumni Akabri 1991 itu.

Terakhir, dalam arahannya Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bireuen yang sudah menjaga kamtibmas di Kabupaten Bireuen, sehingga situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Pos terkait