Penghentian Galian C, Masyarakat Alue Naga Apresiasi Kapolresta Banda Aceh dan Ketua Komisi 2 Heri Julius

Anggota DPRK Banda Aceh Heri Julius, dalam arahannya ketika memberikan pandangan terkait aksi damai masyarakat Gampong Alue Naga dalam hal penolakan keras Galian C yang dilakukan perusahaan CV Misi Usaha Berkah, di wilayah hamparan tambak di gampong setempat, Senin (16/1/2023) di Balai Meunasah Dusun Musafir. | Dok h3n

Lanjutnya, terkait dengan izin Galian C, masyarakat mendukung penuh kebijakan Ketua Komisi 2 DPRK dan Pemko Banda Aceh, yang sedang memperjuangkan agar pengoperasian izin Galian C, tersebut di evaluasi ulang/ di cabut demi keberlangsungan pemukiman penduduk dan lingkungan sekitar dari longsor/ abrasi serta hal hal lainnya yang tidak diinginkan.

“Kami masyarakat Gampong Alue Naga, mendukung penuh kebijakan Ketua Komisi 2 DPRK dan Pemko Banda Aceh yang sedang memperjuangkan untuk dilakukan peninjauan ulang atau pencabutan izin Galian C, demi keberlangsungan pemukiman penduduk dan lingkungan sekitar dari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sempat diberitakan media ini, berjudul: Masyarakat Alue Naga Padati Balai Meunasah Dusun Musafir, Tolak Galian C Milik CV Misi Usaha Berkah.

Dimana, ratusan masyarakat dari seluruh dusun yang ada di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, memadati Balai Meunasah, Dusun Musafir, gampong setempat, yakni melakukan aksi damai penolakan keras terkait Galian C yang dilakukan perusahaan CV Misi Usaha Berkah, di wilayah hamparan tambak di gampong tersebut.

(red/ril)

Pos terkait