Lanjutnya, terkait dengan izin Galian C, masyarakat mendukung penuh kebijakan Ketua Komisi 2 DPRK dan Pemko Banda Aceh, yang sedang memperjuangkan agar pengoperasian izin Galian C, tersebut di evaluasi ulang/ di cabut demi keberlangsungan pemukiman penduduk dan lingkungan sekitar dari longsor/ abrasi serta hal hal lainnya yang tidak diinginkan.
“Kami masyarakat Gampong Alue Naga, mendukung penuh kebijakan Ketua Komisi 2 DPRK dan Pemko Banda Aceh yang sedang memperjuangkan untuk dilakukan peninjauan ulang atau pencabutan izin Galian C, demi keberlangsungan pemukiman penduduk dan lingkungan sekitar dari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sempat diberitakan media ini, berjudul: Masyarakat Alue Naga Padati Balai Meunasah Dusun Musafir, Tolak Galian C Milik CV Misi Usaha Berkah.
Dimana, ratusan masyarakat dari seluruh dusun yang ada di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, memadati Balai Meunasah, Dusun Musafir, gampong setempat, yakni melakukan aksi damai penolakan keras terkait Galian C yang dilakukan perusahaan CV Misi Usaha Berkah, di wilayah hamparan tambak di gampong tersebut.
(red/ril)






