Menurutnya, semua mantan terorisme harus mendapat perhatian yang sama dengan masyarakat pada umumnya, serta tidak boleh membeda-bedakan, karena mereka juga bagian dari masyarakat, terlepas masa lalunya pernah terjerumus dalam kelompok terorisme.
“FKPT Aceh sangat mendukung DPR Aceh dan Pemerintah Aceh serta Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Aceh yang selama ini berupaya untuk menjalankan program yang bersifat daya ungkit positif bagi mantan napi terorisme serta progam daya tangkal radikalisme dan terorisme bagi masyarakat di Aceh,” sebut Dr. Mukhlisuddin Ilyas.
Ia menyebut, selama ini FKPT Aceh aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol bersama mitra kerja FKPT Aceh dalam menyukseskan berbagai progam deradikalisasi di daerah. Hal ini sebagaimana amanah yang telah dititipkan ke kami oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI selaku mitra strategis di daerah.
Progam pencegahan radikalisme dan terorisme setiap tahunnya dilakukan oleh BNPT di Aceh, dengan melakukan pelibatan unsur dari civitas akademika, pelaku seni, pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, mahasiswa, guru sekolah dan dayah, berbagai komunitas, media, serta komponen lainnya.
Bahkan, sebut Mukhlis, baru-baru ini BNPT juga telah Menggelar Kegiatan deklarasi kesiapsiagaan nasional berbasis kearifan lokal pada 13 Desember lalu di Gedung Convention Hall, Kota Banda Aceh. Kemudian dialog kebangsaan BNPT bersama civitas akademika di Gedung AAC USK Banda Aceh pada 14 Desember, serta peresmian wadah akur rukun usaha nurani gelorakan NKRI (Warung NKRI) ke-18 di Zero Cafe Kota Sabang pada 15 Desember 2022.






