Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh Sosialisasi Rancangan Qanun P4GN kepada Masyarakat

Politisi dari partai besutan Prabowo itu, berpesan setelah qanun disahkan aparatur gampong dapat membuat reusam yang materinya memperkuat pageu gampong, membentuk para relawan dari kalangan pemuda, melakukan penyuluhan dan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

 

(ril/red)

Pos terkait