APJN.NET-JAKARTA- Pemangku Kepentingan Berkolaborasi dalam Penilaian Nilai Konservasi Tinggi/Stok Karbon Tinggi di Aceh Timur dan Aceh Tamiang, bertujuan untuk memperkuat Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi dari hutan tropis di Aceh Timur dan Aceh Tamiang, di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.
Pemangku kepentingan tersebut terdiri dari pemerintah, pihak swasta, organisasi non-pemerintah serta komunitas sepakat untuk meningkatkan kolaborasi konservasi hutan melalui penilaian Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi (NKT/SKT) dari hutan tropis di Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
Penilaian ini akan digunakan untuk mengidentifikasi nilai konservasi
dan karbon, yang mana akan berkontribusi bagi usaha-usaha mitigasi perubahan iklim, membangun ketahanan iklim, melindungi keanekaragaman hayati dan jasa-jasa lingkungan, mendukung penghidupan masyarakat setempat, dan menghormati hak-hak komunitas serta akses ke sumber daya dan nilai-nilai budaya.
Kolaborasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Timur, Pemerintah Aceh Tamiang, Unilever, PepsiCo, Musim Mas, IDH (di Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Forum Konservasi Leuser (FKL), Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL), Forest People Program (FPP), Proforest, dan Remark Asia.
Pendekatan-pendekatan NKT dan SKT merupakan landasan komitmen konservasi dan noldeforestasi bagi banyak perusahaan swasta. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan bagi implementasi yang efektif akan komitmen-komitmen tersebut melalui peningkatan penggunaan perangkat NKT/SKT.






