“Dengan harapan, APBK pasca perubahan akan memiliki daya serap yang tinggi, sehingga akan menekan terjadinya SiLPA tahun anggaran 2022 menjadi lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tutur Farid. [red]
DPRK Banda Aceh Sahkan APBK-P Tahun 2022






