Sedangkan Tahun 2022 kabupaten Nagan Raya diberikan target kuota 2,700 Ha yang sudah menghasilkan lebih kurang 500 Ha.
“Dan sampai saat ini yang sudah dan sedang dilakukan verifikasi oleh tim PSR Kabupaten Nagan raya 1.700 hektar yang terdiri dari 6 lembaga pengusulan.
Pengusulan program PSR dapat dilakuan dua jalur, yakni Jalur Dinas dan Jalur Kemitraan.
Selanjutnya, selain program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ada beberapa antara lain diantaranya yakni Ekstensifikasi” yang diberikan berupa benih, pupuk dan pestisida.
Intensifikasi yang diberikan pupuk dan pestisida
– Alat pasca panen
– Peningkatan jalan dan jembatan
– Tata kelola Air, alat transportasi
– mesin pertanian, Inspratuktur dan verifikasi ( ISPO)
– Peningkatan SDM yang merupakan pemberian Biasiswa kepada anak- anak petani dan untuk penelitian.
“Kepada seluruh stakeholder untuk terus membimbing petani agar tercapainya program PSR tersebut,” pinta kadis perkebunan Nagan Raya Abdulatif.
Sementara itu Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE mengucapkan selamat kepada 18 koperasi baik kelompok koperasi maupun kelompok tani yang telah membuktikan bahwa program PSR berjalan.
“Bibit yang ditanam dan pada akhirnya bisa dipanen dan kita sama-sama menyaksikan hasilnya yang luar biasa,” kata Bupati .
Lebih lanjut Bupati mengatakan akan memberikan sebuah bukti bahwa melalui program PSR ini merupakan keinginan pemerintah dengan tujuan mensejahterakan petani sawit dan berkelanjutan bisa diwujudkan.
Kemudian diteruskan penyerahan santunan kepada 15 anak yatim, serta dilanjutkan dengan penyerahan surat Tanah secara simbolis kepada 3 kelompok yaitu, 2 kelompok dari koperasi dan 1 kelompok tani.






